Pendaftaran Bantuan Riset Indonesia Bangkit Dibuka Pertengahan Oktober 2025

 



Boyolali  (Kemenag) --- Pendaftaran bantuan riset kolaboratif Lembaga Pengelola Dana Pendidikan-Kementerian Agama (LPDP-Kemenag) yang diberi nama MoRA The Air Fund, dibuka mulai 13 Oktober 2025.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Ruchman Basori saat Sosialisasi Program Penelitian Kolaboratif MoRA The Air Fund 2025 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).

Baca juga: Riset Kolaboratif LPDP – Kemenag MoRAThe Air Fund

baca juga: Bantuan Bantuan Dari Kemenag

Ada empat fokus riset MoRA The Air Fund, yaitu: bidang sosial humaniora, ekonomi dan lingkungan, bidang kebijakan agama dan keagamaan. Setiap bidang disediakan nilai anggaran maksimal Rp500 juta ( lima ratus juta ). Selain itu, ada juga bidang sains dan teknologi dengan anggaran maksimal Rp2 miliar.

    Sejak 2024, LPDP memberikan kepercayaan  Rp50 miliar per tahun kepada Kemenag sebagai anggaran bantuan riset. Anggaran ini bisa dimanfaatkan para dosen yang diberi nama Riset Indonesia Bangkit MoRA The Air Fund. Anggaran yang sama juga telah dialokasikan untuk 2026.

    Ruchman berharap dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) untuk memanfaatkan anggaran MoRA The Air Fund, agar riset yang dilakukan semakin bermanfaat, produktif dan berdampak tinggi kepada masyarakat.

    “Riset berdampak sangat penting untuk kehadiran periset PTKIN dirasakan kedatangan nya oleh masyarakat dan juga menjadi penyelesai akan masalah-masalah kebangsaan dan kemasyarakatan,” harap Aktivis 1998 ini.



    Di hadapan para Dosen, Ruchman memaparkan persyaratan periset utama bagi program MoRA The Air Fund, yaitu: (1). Warga Negara Indonesia (WNI); (2). Berasal dari PTK atau Fakultas Agama Islam pada PTU dibawah binaan Kementerian Agama; (3). Memiliki rekam jejak akademik baik; (4). Memiliki kualifikasi akademik Doktor (S3) dengan jenjang kepangkatan paling rendah Lektor; (5). Memiliki Sinta Score Overall minimal 100 (seratus); (6). Diutamakan berkolaborasi dengan periset dari perguruan tinggi dalam dan/atau luar negeri, yang masuk peringkat 500 dunia berdasarkan QS World University Rankings; (7). Periset Utama PTK atau FAI pada PTU maupun anggota hanya boleh menhgajukan satu proposal riset.


Baca juga : madrasah terkini

 Baca juga: kemenag ri membagikan bantuan ke madraasah

    Sementara untuk periset utama dari dosen Ma’had Aly mempersyaratkan: (1). Warga Negara Indonesia (WNI); (2). Memiliki pengalaman pengelaman akademik baik; (3). Memiliki kualifikasi akademik minimal Magister (S2); (4). Melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan Dosen yang dikeluarkan oleh Mudir Ma’had Aly; (5). Mendapatkan rekomendasi dari Mudir Ma’had Aly dan (6). Memiliki karya akademik sesuai takhassus keilmuan Ma’had Aly dan berbahasa Arab.

    Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Muchammad Shodiq, berharap kegiatan sosialisasi di UIN Sunan Kalijaga mampu mendorong partisipasi seluruh sivitas akademika dalam program riset nasional ini. “Sudah saatnya dosen unjuk gigi dalam hal riset, bersaing dengan dosen lainnya secara nasional di Indonesia,” katanya. (Maria Ulfah)

Posting Komentar

0 Komentar