LANGKAH-LANGKAH EDM & e-RKAM TAHUN 2025

 

LANGKAH-LANGKAH EDM & e-RKAM TAHUN 2023

Syarat utama agar Madrasah dapat mengimplementasikan EDM dan e-RKAM adalah bahwa Madrasah tersebut harus pernah mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis (Bimtek), baik di tahun 2020, 2021, atau 2023.

Berikut adalah alur singkatnya:

• Peserta bimtek dari tahun 2020 dan 2021 dapat masuk dengan menggunakan username dan password yang sama seperti yang ada pada eRKAM versi 1.

• Untuk peserta bimtek tahun 2023, harus menggunakan EDM e-RKAM versi 2 setelah melakukan pendaftaran (akun Kamad dan Bendahara). Gunakan nomor registrasi yang diberikan oleh admin di tingkat kabupaten atau kota.

1. Akses ke laman : https://erkam.kemenag.go.id/

Top of Form

 

Bottom of Form




EDM (Evaluasi Diri Madrasah)

2. Pilih EDM V.2



3. Klik Masuk



Pada menu  ini pengisian oleh akun bendahara, yang ditugaskan mengisi EDM ke aplikasi berdasarkan hasil rapat TPM

4. Masukkan NIK (staf/bendahara) dan Password yang telah didaftarkan, klik "Login"




5. Tampilan pertama kali berhasil login (dari akun bendahara)



Data yang ditampilkan pada menu "Dashboard" (tertutup warna merah) dan "Profil Madrasah" merupakan data hasil sync EMIS, jika data pada profil madrasah ada yang belum sesuai, maka lakukan perbaikan pada EMIS. Untuk lebih detail langkah-langkah pengerjaan EDM dapat di akses pada "Halaman Panduan"

 

6. Pilih Menu "Tim Penjamin Mutu"



Isi Nomor SK TPM dan Upload SK TPM (tipe berkas yang dapat diunggah: .doc, .docx, .xls, .xlsx .pdf, .jpg, .jpeg dan .zip, tetapi lebih disarankan format pdf yang sudah di ttd dan stempel madrasah, dengan  Maxsimal  file kurang dari 5 MB), selanjutnya masuk kan  nama Tim Penjamin Mutu (TPM) dengan klik tombol "Tambah" sekurang-kurangnya 8 Orang sesuai SK TPM yang diunggah (TPM terdiri dari: Kepala Madrasah sebagai Penanggung Jawab, salah satu Wakil Kepala Madrasah sebagai Ketua, Salah satu dari unsur Guru sebagai Sekretaris, dan 5 anggota lainnya).

Setelah ter-input 8 Orang, maka tombol "Evaluasi" (warna hijau) pada menu sebelah kiri, akan berubah menjadi "Isi EDM" 

7. Klik "Isi EDM"



 

8. Klik "Lanjut Evaluasi"



Berkas-berkas pendukung untuk diunggah saat mengisi jawaban evaluasi (contoh dokumen saat pelatihan di sini):

  • Berkas Kedisiplinan Siswa
  • Berkas Pengembangan Diri
  • Berkas Proses Pembelajaran
  • Berkas Laporan Sarana & Prasarana
  • Berkas Laporan Pembiayaan

(tipe berkas yang dapat diunggah: .doc, .docx, .xls, .xlsx .pdf, .jpg, .jpeg dan .zip, tetapi lebih disarankan format zip atau rar yang sudah tersusun dalam folder-folder/kumpulan file pdf, jika dokumen pendukung lebih dari 1, dengan  Maxsimal  file kurang dari 5 MB secara keseluruhan).

Pengisian EDM

9. a. Klik "Simpan Hasil Evaluasi", setelah meng-upload berkas/dokumen yang relevan (bila ada) dan berikan jawaban berupa penjelasan yang bersifat narasi (minimal 25 kata), selanjutnya pilih skor yang sesuai kenyataan di madrasah sejujurnya (sesuai ketentuan penilaian EDM -> download atau Lampiran Pedoman EDM).



Dalam memilih skor, agar memperhatikan kesesuaian skor dengan data pendukung dan mempertimbangkan data sekunder yaitu EMIS, AKMI, AKG dan data akreditasi yang muncul di bagian kanan setiap butir. Secara umum untuk bahan pertimbangan skor/tingkat:

  • Tingkat 1 -> Madrasah belum pernah melaksanakan program/kegiatan (data sekunder kosong/kurang);
  • Tingkat 2 -> Madrasah melaksanakan program/kegiatan, tetapi tidak mendokumentasikan (data sekunder kosong/kurang);
  • Tingkat 3 ->  Madrasah melaksanakan program/kegiatan, dan mendokumentasikan sebagian (data sekunder cukup/terpenuhi);
  • Tingkat 4 ->  Madrasah melaksanakan program/kegiatan, dan mendokumentasikan sepenuhnya (data sekunder terpenuhi sepenuhnya).

Dokumentasi yang diupload berupa rekapitulasi dalam satu Tahun Anggaran bukan Tahun Pelajaran (misal : daftar kehadiran harian/foto kegiatan, cukup dibuatkan rekap selama satu tahun (jangan semua diupload), sedangkan foto dapat diunggah 3 atau 4 atau beberapa saja (tidak perlu semua).

Baiknya semua data dokumentasi termasuk foto kegiatan dan meteri, di simpan di drive cloud (misal: google drive, dropbox, one drive, dll) dengan susunan Folder Utama "Tahun", kemudian di dalam folder Tahun buat folder sebanyak 5 buah yang terdiri dari Aspek Budaya (Kedisiplinan, Pengembangan Diri, Proses Pembelajaran, Sarana & Prasarana, dan Pembiayaan), kemudian di dalam setiap folder aspek budaya tersebut buat folder dengan nama program/kegiatan.

9. b. Pilih/centang setidaknya satu/beberapa kegiatan jangan centang semua (scroll ke bawah pada layar sebelah kanan, jika tombol Simpan Kegiatan tidak muncul) dan klik "Simpan Kegiatan"




 Catatan : pada pilihan kegiatan wajib centang point :

  • 3.2.1 Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (di butir C.2 / C.3 / C.4 -> supaya memunculkan pilihan komponen biaya gaji/honor rutin pada saat mengisi rincian anggaran RKAM);
  • 8.2.1 Penyediaan Beban Operasional Madrasah (di butir E.1 -> supaya memunculkan pilihan komponen biaya ATK, listrik, telp, air, keamanan, kebersihan, dll pada saat mengisi rincian anggaran RKAM).

10. Lakukan langkah 9.a. dan 9.b. di atas sampai 26 butir terselesaikan, kemudian klik "Lanjutkan Pilih Kegiatan tidak termapping"



 

11. Pilih "Simpan Kegiatan", pada menu Sub Kegiatan lainnya (menu ini bersifat pilihan opsional), bisa memilih/centang satu/beberapa kegiatan atau langsung melanjutkan langkah berikutnya (tanpa harus memilih/mencentang).

 

 

 12. Klik "Susun Prioritas Kegiatan" (jika pada langkah 11 tidak memilih/mencentang satu kegiatan tidak termapping, maka akan muncul notifikasi, klik "Lanjutkan")  



 

13. Urutkan prioritas kegiatan dengan dengan cara click and drag (klik dan seret) pada titik (6 buah) atau pada nama kegiatannya, setelah selesai menyusun urutan skala prioritasnya, terlebih dahulu klik "Simpan Prioritas" kemudian klik "Lanjut Verifikasi



 14. Klik "Verifikasi Sekarang" (scroll ke bawah supaya terlihat)



15. Klik "Ya, Kirim Permintaan" (Langkah EDM akun Staf/Operator/Bendahara Selesai).



 

16. Login dengan akun Kamad (seperti langkah 4 di atas), sehingga tampilan dashbord seperti gambar di bawah, klik "Periksa detail Pengajuan Disini" atau klik "Review EDM"



 

17.  Klik "Unduh PDF Rangkuman" dan memeriksa hasil ajuan dari "Bendahara/Staf" sebelum disetujui oleh Kamad, jika sudah sesuai klik "Lanjutkan Verifikasi"



Catatan : Baiknya teliti kesesuaian butir skor dan data sekunder, Data yang tidak bisa di rubah setelah persetuan Kamad, skoring dikunci, mengubah unggahan dokumen tidak bisa, tetapi nambah unggahan bisa, sedangkan yang bisa dirubah setelah persetujuan Kamad adalah merubah/menambah sub kegiatan yang belum tercentang, dan merubaha urutan prioritas sub kegiatan.

18. Klik "Setujui dan Verifikasi" (Kosongi isian kolom "Komentar" bila akan menyetujui, atau bila ingin perbaikan Klik "Revisi Hasil EDM" dan wajib mengisi berupa narasi pada kolom "Komentar" yang jelas supaya Bendahara/Staf dapat memperbaiki dengan tepat.



19. Selesai Tahap EDM. 

Untuk memastikan klik "Review EDM" scroll ke bawah akan muncul "Status kirim ERKAM: terkirim" (sudah berhasil, dan tombol Kirim Data tidak akan muncul), jika ada kendala klik "Kirim Data"



 

E-RKAM

20. Admin Kabupaten/Kota harus membuka jadwal penetapan Definitif Tahun 2023 (supaya akses fitur terbuka semua, berlaku untuk madrasah yang sudah mendapat Bimtek yakni Tahun 2020, 2021, dan 2023 guna usulan kegiatan dan sub-kegiatan BOS 2023)

Posting Komentar

0 Komentar